RiauCitizen.com, Politik - Meskipun baru menetapkan dua tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Riau 2014, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti sampai di situ. Berkemungkinan ada tersangka baru sedang dibidik, karena itu pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan.
Saat ini, dikabarkan ada delapan saksi yang sudah menerima surat panggilan untuk diperiksa penyidik KPK pekan depan. Keterangan mereka berkemungkinan sangat menentukan untuk menentukan tersangka baru, selain Gubernur Riau yang diberhentikan sementara Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari.
Delapan saksi yang bakal diperiksa pekan depan tersebut merupakan anggota DPRD Riau dan ada juga yang mantan anggota DPRD Riau priode 2009-2014.
Anggota DPRD Riau dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mansyur HS mengakui kalau dirinya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
“Sudah. Saya memang kembali menerima panggilan dari KPK untuk diperiksa. Jadwal pemeriksaannya hari Selasa (7 Juli 2015.red),” ujarnya menjawab wartawan di Pekanbaru, Kamis (2/7/15).
Ketika ditanya mengenai para saksi lain yang juga akan diperiksa hari Selasa, Mansyur mengaku tidak tahu semua. Ia hanya tahu anggota DPRD Riau dari PDIP Zukri ikut menerima surat panggilan.
“Yang saya tahu Pak Zukri juga terima surat panggilan,” demikian penjelasannya.
Sebagai data tambahan, pemeriksaan para saksi tidak dilakukan di Jakarta, melainkan di Pekanbaru. Biasanya di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Jalan Patimura Pekanbaru.(dow)
No comments:
Post a Comment