RiauCitizen.com, Hukum - Setelah melakukan pemantauan langsung dibeberapa lokasi titik jalan lintas untuk jalur mudik lebaran, Dinas Perhubungan Provinsi Riau menetapkan sedikitnya ada 36 titik rawan kecelakaan di jalur lintas Provinsi Riau.
Ke 36 titik rawan kecelakaan itu tersebar di empat jalur lintas, yakni lintas timur, lintas barat dan lintas selatan.
“Di setiap titik rawan akan tempatkan posko dan personel untuk memantau arus mudik. Kita juga berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau,” katanya Kepala Dinas Perhubunhan Provinsi Riau Rahmad Rahum, Rabu (01/07/2015).
Untuk jalur mudik di lintas timur terdapat 10 titik rawan kecelakaan, diantranya di Km 52, Km 104-105, Km 113-115, Km 146, Km 148 hingga Km 172, Km 171 hingga Km 214, Km 226, Batu Ampar, Simpang Makam Pahlawan, Jalan Gerilya Tembilahan dan. Km 25 Belilas.
Kemudian untuk lintas barat ada 9 titik, diantranya di Km 26-30 Jalan Garuda Sakti, Km 28, Km 99, Km 109 Kelok Indah, Km 96-99 berupa jalan dalam perbaikan atau di-rigid, Km 26 Pasar Kabun, Km 29 dan di desa Suram berupa jalan berlubang.
Sedangkan dilintas Utara memiliki 9 titik rawan, lintas timur sebanyak 10 titik, lintas barat sebanyak 9 titik dan lintas selatan sebanyak 8 titik.
Titik rawan di lintas utara ada 9 titik antara lain, terdapat di Km 45 Minas, Km 51, Km 107-108, Km 113-118 Kandis, Km 42 dari arah Baganbatu, Km 7 Lintas Simpang Pujuh dari arah Baganbatu, Simpang Solah Sedinginan, Km 156-158 Simpang Bangko, dan Jalan Sudirman Desa Barang Duku.
Sedangkan untuk Lintas Selatan terdapat 8 titik rawan yaitu di Perhentian Raya, Km 27 Desa Perhentian raja, Km 42 Silmaliyang, Simpang Koran, Desa Koto Sentajo, Desa Sako Simpang RAPP, Km 100 hingga Km 158 Airmolek ke Teluk Kuantan dan Simpang Sungai Rumbio
Menjelang H-9 aparat kepolisian akan melakukan atau membentuk posko pemantauan arus mudik disetiap titik tersebut. Kemungkinan besar akan berdiri sebanyak 52 posko pengamanan yang akan dilakukan oleh Polda Riau. Pos mulai diaktifkan saat Operasi Ketupat 2015 nanti.(dic/btp)
No comments:
Post a Comment